Liputan Media

Liputan Media

Halaman ini memuat pemberitaan media nasional yang berkaitan dengan perkara dan isu hukum yang pernah menjadi perhatian publik serta mencerminkan pengalaman litigasi dan analisis hukum JBD Law Firm melalui pengalaman profesional Managing Partner-nya, Juventhy M. Siahaan.

Perkara-perkara berikut menunjukkan pendekatan strategis, ketelitian argumentasi, serta komitmen JBD Law Firm dalam memperjuangkan perlindungan hak dan kepastian hukum dalam setiap penanganan perkara.

BRI_logo
MA Perintahkan BRI Bayar Gaji Eks Buruh PT PGNI

Dalam sengketa antara eks buruh PT PGNI melawan Bank BRI, Juventhy M. Siahaan bertindak sebagai kuasa hukum yang mewakili para pekerja. Perkara ini menyangkut pelaksanaan kewajiban pembayaran hak normatif pekerja dan berujung pada putusan Mahkamah Agung yang memerintahkan pembayaran gaji kepada para eks buruh.

Keberhasilan hingga tingkat kasasi tersebut mencerminkan strategi litigasi yang terstruktur serta konsistensi dalam memperjuangkan kepastian hukum bagi klien.

detik
Sumber Media
Baca Selengkapnya
gusur
Warga Bungur: Penertiban KAI Tak Sah, Kami Bukan Pemukim Liar

Dalam perkara penertiban di wilayah Bungur, Juventhy M. Siahaan bertindak sebagai kuasa hukum warga yang menghadapi tindakan penggusuran oleh PT KAI, sementara status hukum objek masih disengketakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Perkara ini menyoroti pentingnya prinsip due process serta batas kewenangan administratif negara, khususnya ketika tindakan eksekutif dilakukan terhadap objek yang masih dalam proses sengketa hukum.

detik
Sumber Media
Baca Selengkapnya
rapat
Pengakuan Bersalah dalam KUHAP Baru: Efisiensi Proses atau Ancaman Keadilan?

Dalam artikelnya mengenai mekanisme pengakuan bersalah dalam KUHAP Baru, Juventhy M. Siahaan menguraikan secara sistematis konsep, dasar pengaturan, serta konsekuensi yuridis dari ketentuan tersebut.

Analisis tersebut mencakup implikasi terhadap hak terdakwa, peran hakim dalam menilai voluntariness, serta potensi dampaknya terhadap prinsip fair trial dan keseimbangan dalam sistem peradilan pidana.

Pendekatan yang digunakan menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengadopsi mekanisme efisiensi proses agar tidak mengurangi perlindungan hak konstitusional.

kumparan
Sumber Media
Baca Selengkapnya
Untitled-2
Advokat Junaedi Saibih Divonis Bebas dari Kasus Perintangan

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan bebas terhadap advokat Junaedi Saibih dalam perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan yang sebelumnya menjadi perhatian publik. Putusan tersebut dijatuhkan setelah majelis hakim menilai bahwa unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan dalam persidangan.

Dalam perkara tersebut, M. Adityan Nugroho, Partner di JBD Law Firm, turut memberikan pembelaan hukum sebagai bagian dari tim kuasa hukum yang mendampingi Junaedi Saibih sepanjang proses persidangan. Keberhasilan tersebut mencerminkan kemampuan strategi litigasi JBD Law Firm dalam menangani perkara yang kompleks serta memperjuangkan kepastian hukum dan perlindungan hak-hak hukum klien di hadapan pengadilan.

tempo
Sumber Media
Baca Selengkapnya

Perkara-perkara tersebut mencerminkan kompleksitas sengketa hukum yang memerlukan strategi litigasi yang presisi, pemahaman mendalam terhadap dinamika peradilan, serta konsistensi dalam memperjuangkan kepastian hukum.

Sebagai firma hukum yang berfokus pada litigasi strategis dan isu-isu hukum berdampak luas, JBD Law Firm berkomitmen untuk memberikan representasi yang terukur, argumentasi yang solid, serta perlindungan kepentingan hukum klien secara profesional dan bertanggung jawab.