Perselisihan Hubungan Industrial

Perselisihan Hubungan Industrial

Ruang Lingkup Layanan:

1. Penyelesaian Sengketa Hubungan Industrial (Non-Litigasi)

Kami memiliki keahlian yang terbukti dalam penyelesaian sengketa hubungan industrial melalui mekanisme non-litigasi, dalam kapasitas mendampingi korporasi maupun pekerja, dengan orientasi efisiensi waktu, pengendalian biaya, dan stabilitas operasional.
Cakupan penanganan meliputi:
  • Perundingan bipartit dan fasilitasi kesepakatan
  • Pendampingan mediasi dan konsiliasi di instansi terkait
  • Perancangan strategi negosiasi berbasis kepentingan bisnis
  • Penyusunan dan penilaian naskah kesepakatan bersama yang dapat dieksekusi
  • Pengelolaan risiko eskalasi sengketa ke proses litigasi

2. Litigasi Hubungan Industrial (Pengadilan Hubungan Industrial)

Kami berpengalaman menangani perkara PHI di Pengadilan Hubungan Industrial, dalam kapasitas mewakili korporasi maupun pekerja, yang berdampak pada stabilitas operasional, struktur biaya tenaga kerja, dan eksposur reputasi.
Cakupan penanganan meliputi:
  • Sengketa PHK, upah, pesangon, dan hak normatif
  • Sengketa kepatuhan peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama
  • Representasi di Pengadilan Hubungan Industrial hingga upaya hukum lanjutan
  • Strategi pembuktian dan pengamanan posisi hukum
  • Eksekusi putusan untuk memastikan hasil perkara dapat direalisasikan

3. Audit Kepatuhan Ketenagakerjaan & Pencegahan Sengketa

Kami memiliki rekam jejak dalam melakukan audit kepatuhan ketenagakerjaan dan perancangan langkah pencegahan sengketa, untuk meminimalkan risiko litigasi di kemudian hari.
Cakupan penanganan meliputi:
  • Peninjauan kebijakan HR, peraturan perusahaan, dan PKB
  • Pemetaan risiko kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan
  • Rekomendasi perbaikan kebijakan dan prosedur internal
  • Pendampingan implementasi kebijakan pencegahan sengketa
  • Penguatan dokumentasi untuk defensibilitas hukum

Pendekatan Kami

Setiap penanganan dimulai dari pemetaan dampak sengketa terhadap stabilitas operasional, struktur biaya, kepatuhan regulasi, dan reputasi. Strategi disusun terukur—mengelola biaya, waktu, dan eksposur risiko—dengan orientasi pada hasil yang dapat dijalankan secara praktis dan menjaga kesinambungan operasional perusahaan.