Esron Hutauruk, S.H
Partner - Penyelesaian Sengketa Perdata & Perbankan
Esron Hutauruk, S.H. adalah Partner di JBD Law Firm dan anggota Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Ia mengkhususkan diri pada hukum perdata, khususnya penyelesaian hutang-piutang, kredit macet perbankan (NPL), dan restrukturisasi keuangan. Esron dikenal sebagai advokat yang mudah dijangkau, komunikatif, dan berpikiran adil, selalu mencari solusi seimbang yang tidak membebani klien. Dengan pendekatan berpusat pada manusia, strategis, dan berorientasi solusi, Esron telah berhasil membantu puluhan klien—mulai dari individu, UMKM, hingga korporasi—menyelesaikan kewajiban finansial tanpa litigasi yang panjang dan mahal.
Pendidikan
Pengalaman Profesional
Partner, JBD Law Firm (2020–Sekarang):
Pembela Umum, LBH AMIN (2015–2019):
Keahlian Utama
Kepemimpinan & Kontribusi Sosial
Filosofi Hukum
"Hukum bukan hanya tentang menang di pengadilan—tapi tentang mengembalikan martabat dan harapan klien. Saya percaya, solusi terbaik lebih sering lahir dari meja perundingan, bukan dari palu hakim."