Profil Esron Hutauruk

Esron Hutauruk, S.H

Partner - Penyelesaian Sengketa Perdata & Perbankan

Esron Hutauruk, S.H. adalah Partner di JBD Law Firm dan anggota Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Ia mengkhususkan diri pada hukum perdata, khususnya penyelesaian hutang-piutang, kredit macet perbankan (NPL), dan restrukturisasi keuangan. Esron dikenal sebagai advokat yang mudah dijangkau, komunikatif, dan berpikiran adil, selalu mencari solusi seimbang yang tidak membebani klien. Dengan pendekatan berpusat pada manusia, strategis, dan berorientasi solusi, Esron telah berhasil membantu puluhan klien—mulai dari individu, UMKM, hingga korporasi—menyelesaikan kewajiban finansial tanpa litigasi yang panjang dan mahal.

Pendidikan

  • Sarjana Hukum (S.H.), Fakultas Hukum, Universitas Simalungun – lulus 2015

Pengalaman Profesional

Partner, JBD Law Firm (2020–Sekarang):

  • Memimpin divisi Non-Litigasi & Penyelesaian Sengketa Perbankan, menangani:
  • Restrukturisasi utang bank & fintech (NPL)
  • Negosiasi penyelesaian kredit macet
  • Mediasi antara debitur dan kreditur
  • Eksekusi jaminan (paratel, hypothek, fiduciary transfer)

Pembela Umum, LBH AMIN (2015–2019):

  • Bertugas selama 4 tahun sebagai pembela umum utama, fokus pada bantuan hukum struktural bagi masyarakat marginal dan korban praktik keuangan predator.
  • Mendampingi lebih dari 150 klien berpenghasilan rendah dalam sengketa utang dengan pinjol ilegal, penagihan paksa, dan biaya bank berlebihan.
  • Menggelar lebih dari 10 sesi penyuluhan hukum di rumah tahanan (rutan) di Sumatera Utara dan Jakarta, memberikan edukasi tentang hak konsumen, opsi restrukturisasi utang, dan rehabilitasi finansial pasca-bebas.

Keahlian Utama

  • Hutang-Piutang, kredit pinjaman online & Kredit Macet (NPL): Analisis kontrak, negosiasi penyelesaian, dan restrukturisasi kewajiban.
  • Non-Litigasi: Mediasi, konsiliasi, dan penyusunan perjanjian perdamaian.
  • Hukum Perbankan: Penanganan sengketa KPR, leasing, factoring, dan eksekusi jaminan.
  • Perlindungan Konsumen Keuangan: Pelaporan ke OJK, gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap penagihan ilegal.

Kepemimpinan & Kontribusi Sosial

  • Anggota DPN PERADI – Aktif dalam pengembangan standar etika advokat dan pelatihan non-litigasi.
  • Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjend), PMKRI – Memimpin advokasi keadilan sosial bagi generasi muda.
  • Mantan Ketua Bidang, Pengurus Pusat Pemuda Katolik – Mendorong literasi hukum dan keuangan di komunitas pedesaan.

Filosofi Hukum

"Hukum bukan hanya tentang menang di pengadilan—tapi tentang mengembalikan martabat dan harapan klien. Saya percaya, solusi terbaik lebih sering lahir dari meja perundingan, bukan dari palu hakim."