Profil Juventhy M. Siahaan

Juventhy M. Siahaan, S.H., M.H.

Managing Partner

Juventhy M. Siahaan, yang akrab disapa “Juve,” adalah Managing Partner di JBD Law Firm dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di bidang litigasi, hukum korporasi, dan penyelesaian sengketa. Sebagai Advokat bersertifikat PERADI (NIA: 13.01130), Juve telah mewakili puluhan klien—baik individu maupun korporasi—dalam perkara pidana, perdata, kepailitan, serta sengketa komersial yang kompleks.

Dikenal karena komitmennya yang teguh terhadap keadilan dan reformasi peradilan, Juve membangun reputasi yang kuat di kalangan praktisi hukum Indonesia melalui advokasi strategis di pengadilan, kepemimpinan yang berprinsip, dan dedikasi terhadap terciptanya keadilan yang berkelanjutan.

Pendidikan

  • Sarjana Hukum (S.H.)
  • Fakultas Hukum, Universitas Indonesia
  • 2001 – 2006
  • Magister Hukum (M.H.)
  • Fakultas Hukum, Universitas Indonesia
  • 2013 – 2015

Pengalaman Profesional

Managing Partner – JBD Law Firm

2017 – Sekarang

Sebagai Managing Partner, Juventhy M. Siahaan memimpin divisi litigasi dan praktik hukum korporasi, menangani sengketa kompleks bernilai miliaran rupiah, termasuk penyelesaian utang pinjaman online, restrukturisasi perusahaan, pemutusan hubungan kerja massal, serta litigasi perdata dan komersial bernilai tinggi.

Juve terlibat langsung dalam merancang strategi perkara, mengawasi advokasi di pengadilan, serta mengelola hubungan dengan klien, memastikan solusi hukum tidak hanya efektif di pengadilan tetapi juga praktis secara komersial. Selain menangani perkara, ia membimbing Associate dan pengacara junior dalam riset hukum, penyusunan dokumen, negosiasi, dan strategi litigasi, menanamkan budaya profesionalisme, etika, dan orientasi klien. Di bawah kepemimpinannya, JBD Law Firm telah menegaskan posisinya sebagai salah satu firma hukum terkemuka di Indonesia.

Senior Partner – APRJ & Partners

2012 – 2017

Juve mengembangkan dan memimpin praktik litigasi di APRJ & Partners, menangani kasus pidana dan perdata di tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Ia mengelola kasus-kasus kompleks seperti penipuan korporasi, sengketa kepatuhan regulasi, dan gugatan perdata bernilai miliaran rupiah. Ia juga bertanggung jawab atas persiapan perkara, koordinasi dengan klien, saksi, dan ahli, serta merumuskan strategi litigasi yang konsisten menghasilkan hasil yang menguntungkan. Juve menerapkan program mentorship bagi pengacara junior, menekankan keterampilan persidangan, metodologi riset, dan advokasi etis.

Direktur Litigasi – LBH Amin

2009 – 2012

Sebagai Direktur Litigasi, Juve memimpin tim bantuan hukum yang mewakili korban korupsi, pelanggaran hak asasi manusia, dan kasus kepentingan publik. Ia bertanggung jawab atas strategi perkara, penyusunan dokumen hukum, dan representasi di pengadilan, sambil berkontribusi dalam inisiatif reformasi peradilan dan pendidikan hukum.

Ia mengoordinasikan workshop, membimbing paralegal, dan mengawasi pengacara junior untuk memastikan kualitas advokasi, baik dalam litigasi maupun non-litigasi. Karyanya meningkatkan pengaruh LBH Amin dalam kampanye anti-korupsi dan litigasi hak asasi manusia di Indonesia.

Legal Manager – PT Dimas Utama

2007 – 2009

Juve memimpin departemen hukum perusahaan, menangani masalah hukum korporasi, komersial, dan ketenagakerjaan, termasuk program kepatuhan internal dan strategi pencegahan sengketa. Ia menyusun dan menelaah kontrak, mengawasi investigasi internal, serta memberikan advis hukum kepada manajemen senior terkait mitigasi risiko. Ia memastikan kepatuhan terhadap undang-undang ketenagakerjaan, standar tata kelola perusahaan, dan regulasi yang berlaku, mendukung pertumbuhan perusahaan yang berkelanjutan dan meminimalkan risiko hukum.

Keahlian Utama

  • Litigasi Pidana & Perdata: Pembelaan dan representasi dalam kasus korupsi (TIPIKOR), penipuan, kejahatan siber, wanprestasi, dan klaim ganti rugi
  • Kepailitan & PKPU: Restrukturisasi utang, likuidasi aset, dan representasi kreditor/debitur di Pengadilan Niaga
  • Hukum Korporasi: Kontrak bisnis, kepatuhan regulasi, dan kekayaan intelektual (merek & paten)
  • Hukum Keluarga & Ketenagakerjaan: Perceraian, hak asuh anak, dan sengketa PHK di bawah UU Cipta Kerja
  • Konsultasi Hukum Strategis: Legal opinion untuk transaksi komersial dan audit hukum perusahaan

Prestasi & Kontribusi

  • Mencapai tingkat keberhasilan lebih dari 73% pada tingkat banding dan kasasi, termasuk mendapatkan vonis bebas dalam kasus korupsi Rp 50 miliar
  • Penulis artikel hukum di jurnal nasional tentang reformasi peradilan pidana dan kerangka anti-korupsi
  • Terlibat aktif dalam advokasi anti-korupsi melalui LBH Amin, termasuk inisiatif mendukung reformasi KPK

Filosofi Hukum

“Sebagai seorang advokat, tugas saya bukan hanya memenangkan perkara, tetapi membangun keadilan yang berkelanjutan. Di JBD Law Firm, kami percaya hukum harus memberdayakan, bukan membebani.”